Forum Ekonomi RMOL
Forum Ekonomi Politik RMOL Mobile

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Minggu, 08 November 2026, 13:08 WIB
Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam
Waqf Run 2026 menjadi bagian dari upaya BWI memperluas pemahaman masyarakat mengenai wakaf (Foto: RMOL/Reni Erina)
Kecil Besar
rmol news logo Kebaikan tidak selalu berhenti ketika seseorang meninggal dunia. Melalui wakaf, manfaat dari sesuatu yang diberikan dapat terus dirasakan dan menjadi sumber kebaikan bagi orang lain. 

Prinsip inilah yang kini ingin diperluas Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui pengembangan Green Wakaf atau Wakaf Hijau, sebuah gerakan yang menghubungkan filantropi Islam dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Selama ini, pemanfaatan wakaf di Indonesia lebih banyak dikenal melalui pembangunan masjid, madrasah, dan fasilitas sosial lainnya. Namun, potensi wakaf sesungguhnya dapat dikembangkan lebih luas, termasuk untuk mendukung pelestarian hutan yang memiliki peran penting bagi keberlangsungan kehidupan.

BWI melihat wakaf sebagai salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Melalui Green Wakaf, perhatian tidak hanya diarahkan pada manfaat sosial dan keagamaan, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ketua Panitia Waqf Run 2026, Wahyu Muryadi, mengatakan pengembangan program Wakaf Hijau berangkat dari kepedulian terhadap kondisi hutan Indonesia yang membutuhkan perhatian bersama.

"Kenapa tema ini dipilih? Karena Anda semuanya tahu bahwa kita kan sedang berhadapan dengan situasi yang amat genting menyangkut perlunya pelestarian dari hutan kita. Dan kebetulan juga Badan Wakaf Indonesia sudah lama punya paket program yaitu Green Wakaf atau Wakaf Hijau, yang peduli untuk pelestarian hutan," ujar Wahyu kepada media di Jakarta, Minggu 5 November 2026.

Menurutnya, gerakan tersebut perlu melibatkan partisipasi masyarakat agar kepedulian terhadap lingkungan dapat diwujudkan melalui kontribusi nyata. Salah satu upaya memperkenalkannya dilakukan melalui Waqf Run 2026 yang menggabungkan aktivitas olahraga dengan pengumpulan wakaf untuk pelestarian hutan.

Sebagian dana pendaftaran peserta akan dialokasikan untuk Wakaf Hijau dan disalurkan melalui pihak yang bekerja sama dengan kalangan ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Jadi nanti Anda semuanya kalau mendaftar, dan segeralah mendaftar karena pesertanya akan terbatas sekitar 1.500 orang. Nanti sebagian dari dana pendaftaran tersebut akan disisihkan untuk dibagikan sebagai Wakaf Hijau, Green Wakaf yang akan disalurkan oleh teman-teman yang bekerja sama dengan teman-teman dari IPB," katanya.

Melalui pendekatan tersebut, BWI ingin menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat menjadi bagian dari praktik berwakaf. Masyarakat tidak harus menunggu memiliki aset besar untuk mulai berkontribusi, karena gerakan kebaikan dapat dimulai melalui partisipasi dalam kegiatan bersama.

Lebih dari sekadar instrumen pengumpulan dana, wakaf memiliki dimensi kebermanfaatan jangka panjang. Harta yang diwakafkan dapat terus dikelola sehingga manfaatnya tidak berhenti pada satu waktu atau satu generasi.

Komisioner BWI Arief Rohman mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai wakaf perlu terus diperluas. Menurutnya, masih banyak potensi wakaf yang dapat dikembangkan apabila masyarakat semakin memahami nilai dan keistimewaan instrumen tersebut.

"Ya, ini wakaf sama seperti wakaf pada umumnya. Ini memang tugas kita nih, mensosialisasikan pada masyarakat. Kalau masyarakat tahu tentang wakaf, pasti dia berwakaf. Karena wakaf itu faedahnya luar biasa ya, nggak cuman di dunia aja, tapi di akhirat juga,"  ujar Arief.

Ia menjelaskan, wakaf memiliki keistimewaan karena memungkinkan seseorang tetap memperoleh aliran pahala melalui manfaat harta yang telah diwakafkan, meskipun dirinya sudah meninggal dunia.

"Jadi kan kalau kita sudah meninggal sudah putus amal ibadah kita, tapi kecuali kalau kita punya amal wakaf yang mengalir terus. Ya insya Allah gitu ya."  lanjutnya.

Dalam konteks pelestarian lingkungan, prinsip keberlanjutan tersebut membuka ruang bagi wakaf untuk memberikan manfaat yang lebih luas. Upaya menjaga kawasan hutan, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan kelestarian alam saat ini, tetapi juga menyangkut ketersediaan sumber daya dan kualitas lingkungan bagi masyarakat pada masa mendatang.

Karena itu, Green Wakaf menjadi salah satu upaya memperluas pemanfaatan wakaf agar semakin relevan dengan kebutuhan zaman. Pelestarian lingkungan pun dapat menjadi bagian dari gerakan kebaikan yang melibatkan masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui pengembangan program ini, BWI berharap wakaf tidak lagi dipandang sebatas instrumen untuk membangun fasilitas keagamaan, melainkan juga sebagai sarana menghadirkan manfaat bagi kehidupan yang lebih luas. Sebab, menjaga alam dan memastikan keberlanjutannya merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA