70 Ribu Balita Terjangkit ISPA Gegara Asap Karhutla

Ancaman Lost Generation di Depan Mata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 20 Oktober 2026, 23:01 WIB
70 Ribu Balita Terjangkit ISPA Gegara Asap Karhutla
Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun ini bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan krisis kemanusiaan yang mengancam masa depan bangsa.

Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) mencatat angka mengkhawatirkan dengan akumulasi mencapai 311.363 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di seluruh wilayah terdampak hingga pertengahan Oktober 2026.

Paling memprihatinkan, sebanyak 70.239 kasus di antaranya menimpa kelompok bayi di bawah lima tahun (balita).

Berdasarkan laporan situasi terbaru bertajuk “Karhutla 2026: From Situation Analysis to Action Plan”, hasil kolaborasi Yayasan Amanah Daya Nusantara, CPPM SBM ITB, PFI, dan Rumah Zakat, tanpa intervensi medis darurat, lebih dari 13 juta warga di pulau Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, hingga Papua berisiko tinggi memadati fasilitas rumah sakit.

“Kita sedang mempertaruhkan satu generasi dan tidak bisa membiarkan tragedi ini terus terulang. Pemerintah harus segera meninjau tata kelola kawasan hutan dan gambut, bersikap transparan mengenai data, mengedepankan pencegahan, serta meningkatkan kemampuan desa,” kata Ketua Badan Pengurus PFI, Rizal Algamar, Selasa 20 Oktober 2026.

PFI menyoroti ancaman nyata lost generation atau generasi yang hilang. Hal ini merujuk pada dampak jangka panjang paparan asap berulang yang merusak fungsi kognitif, memicu stunting, hingga menurunkan produktivitas anak di masa depan.

Merujuk data historis Karhutla 1997, janin dan anak-anak yang terpapar asap pekat terbukti mengalami hambatan pertumbuhan fisik rata-rata 3,3 centimeter lebih pendek saat berusia 17 tahun, serta menyumbang angka kematian 15.600 bayi.

“Ini darurat kesehatan yang tidak bisa menunggu. Pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, harus segera melakukan intervensi kesehatan, menyediakan peralatan medis yang memadai bagi mereka yang terdampak, serta membebaskan biaya pengobatan,” kata Rizal.

Merespons krisis ekologis dan kesehatan publik ini, PFI mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengeksekusi tiga langkah darurat:

Jaminan Perlindungan Anak dan Kelompok Rentan: Menyediakan clean air shelter (ruang berudara bersih), pemantauan gizi, serta pembebasan biaya pengobatan medis.

Keterbukaan Data Terpilah: Membuka data kasus ISPA yang terpilah (balita, ibu hamil, lansia, penderita komorbid) agar alokasi bantuan tepat sasaran.

Pengalihan Anggaran ke Pencegahan Dini: Menggeser porsi anggaran pemadaman darurat ke tindakan preventif berbasis prakiraan cuaca musiman serta pemberdayaan tim “Penjaga Lahan” di tingkat desa.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengurus PFI, Irvan Nugraha menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat desa seperti skema Masyarakat Peduli Api (MPA) terbukti efektif menjaga gambut tetap basah dan mencegah karhutla secara konsisten.

PFI mengimbau seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, swasta, organisasi zakat, dan lembaga filantropi, untuk bersinergi membangun pembiayaan bersama guna menangani korban kesehatan hari ini sekaligus mencegah kepungan asap di masa mendatang. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA