Hal ini disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Kota Medan, H. Agus Suriyono saat mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Pengukuhan dan Penyempurnaan Kepengurusan KADIN Medan Sisa Masa Bakti 2020-2025, di Hotel JW Marriot, Medan, Jumat, 13 Desember 2024.
"Ini bentuk nyata komitmen Pemko Medan dalam memberikan kemudahan berinvestasi bagi para pelaku usaha," ungkap Agus.
Agus menyebutkan, insentif itu dapat berupa keringanan pajak, retribusi, maupun bentuk lainnya.
Ketua KADIN Medan, Arman Chandra menyambut gembira kabar baik ini. Menurutnya, Perwal ini sangat perlu bagi investor.
“Pelaku ekonomi di Medan tentu amat senang atas terbitnya Perwal ini,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: