Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Surat klarifikasi telah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit pada Kamis 12 Desember 2024.
Sebelumnya, pada Selasa 10 Desember 2023, tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (BINWASDAL) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
"Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” kata Ani melalui siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat 13 Desember 2024.
Ani menyebut, Dinkes Provinsi DKI Jakarta telah menginstruksikan RS Islam Jakarta Cempaka Putih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap pegawai.
Selain itu, pihak RS juga harus melakukan sosialisasi terkait pelayanan prima atau komunikasi efektif kepada semua pegawai agar dapat terus melayani masyarakat secara optimal.
“Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini,” kata Ani.
Dari hasil pertemuan Dinkes Provinsi DKI Jakarta dengan pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih, diketahui bahwa benar bayi Ny. F mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024.
Ny. F masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024, lalu mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki.
Kemudian, pihak keluarga telah menandatangani surat keterangan lahir bayi Ny. F. Dalam masa perawatan, bayi Ny. F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.
Pihak RS telah tiga kali memediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024.
Pihak keluarga dan RS telah bersepakat untuk melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
RS Islam Jakarta Cempaka Putih juga telah menelusuri secara menyeluruh kasus ini dengan memeriksa setiap aspek prosedur medis, administrasi, dan operasional yang telah dijalankan.
Termasuk proses identifikasi, meliputi pemberian identitas ibu dan bayi segera setelah kelahiran, serta menginformasikan jenis kelamin bayi dan informasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BERITA TERKAIT: