Permintaan ini disampaikan Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio alias Hensat melalui video singkatnya di Instagram, Minggu 3 November 2024.
"Joget sadbor halal apa nggak? Karena ada dugaan yang memberikan reward terkait judi online," kata Hensat.
Fenomena joget sadbor yang dipelopori TikTokers Gunawan muncul di TikTok, dengan pengguna yang melakukan siaran langsung selama 24 jam.
Saat live TikTok, Gunawan beserta para warga lainnya bergerak maju-mundur dan sesekali menyebut nama pemberi gift atau hadiah yang bisa ditukar dengan uang
"Setiap buka TikTok, pasti ada yang live joget sadbor. Mulai dari bapak-bapak, anak muda, ibu-ibu, bahkan ada yang awalnya petani kini menjadi 'karyawan Gunawan sadbor'," ujar Hensat.
Sambil berkelakar, Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu meminta BPJPH perlu mengkaji fenomena ini, apakah hal tersebut sesuai dengan prinsip halal, mengingat dugaan keterkaitan dengan judi online
"Kalau kata Pak Jokowi, cari kerjaan itu susah, tidak dengan masyarakat Sukabumi, yang kalau beras habis langsung ikut joget-joget sadbor," tandas Hensat.
Teranyar, Polda Jawa Barat melalui Polres Sukabumi menangkap TikTokers Gunawan yang dikenal dengan joget "Sadbor" pada Kamis 31 Oktober 2024. Alasan penangkapan Gunawan, diduga kuat terkait promosi judi online.
BERITA TERKAIT: