Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Kenyamanan Warga, Wali Kota Medan Ambil Alih Perbaikan Tiga Jalan Provinsi Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Jumat, 30 Agustus 2024, 20:24 WIB
Demi Kenyamanan Warga, Wali Kota Medan Ambil Alih Perbaikan Tiga Jalan Provinsi Sumut
Pengerjaan Jalan TB Simatupang, Medan/Ist
rmol news logo Tidak ingin melihat warga Medan terus-terusan merasakan jalan rusak, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengambil alih perbaikan jalan yang berstatus jalan Provinsi Sumatera Utara. Ada tiga ruas jalan yang diperbaiki Pemko Medan diantaranya yakni jalan Setia Budi (Simpang Selayang), jalan Marelan Raya dan Jalan TB Simatupang.

Kendati jalan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Pemko Medan, namun demi kenyamanan warga kota Medan, Bobby Nasution bergerak cepat memperbaiki ketiga jalan itu yang panjangnya mencapai ± 6.9 Km.

Data yang diperoleh dari pihak Dinas Kominfo Kota Medan menyebutkan, perbaikan ketiga jalan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Gubernur Sumut No 600.1.7/1834/2023 perihal Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala ruas jalan Provinsi di Kota Medan.

Dari data yang ada di Dinas SDABMBK Kota Medan dirincikan untuk jalan Setia Budi (Simpang Selayang) telah diperbaiki dengan panjang ± 2.5 Km dan lebar 14 meter. Perbaikan dilakukan dengan cara pengaspalan sebanyak dua lapis dengan total ketebalan 10 cm.

Sementara itu untuk jalan TB Simatupang dilakukan perbaikan sepanjang ±1.7 Km dengan lebar sisi kanan rata-rata 7 meter begitu juga sisi kiri rata-rata 7 meter dengan menggunakan dua lapis aspal setebal 10 cm.

Sedangkan untuk jalan Marelan Raya dilakukan perbaikan jalan sepanjang ±2.7 Km dengan lebar rata-rata 8.7 meter dengan tetap menggunakan dua lapisan aspal setebal 10 Cm. Artinya ketiga jalan yang diperbaiki oleh Pemko Medan tersebut memiliki ketahanan yang cukup kuat untuk dilalui kendaraan.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA