Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPI KPNPA Minta Polri Awasi Penyitaan Kosmetik Ilegal BPOM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 30 Agustus 2024, 13:21 WIB
BPI KPNPA Minta Polri Awasi Penyitaan Kosmetik Ilegal BPOM
BPI KPNPA saat membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta/Ist
rmol news logo Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) meminta Polri mengawasi penyitaan kosmetik ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Biro Hukum BPI KPNPA, Argha Yudhistira mengatakan, pihaknya telah membuat laporan aduan ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/8), agar BPOM dapat menindaklanjuti hasil penyitaan ribuan kosmetik yang telah dilakukannya.

Argha menyampaikan, masyarakat perlu mengetahui kelanjutan hukum atas kosmetik yang mengandung berbagai bahan berbahaya, hingga transparansi dalam pemusnahannya.

"Kalau untuk pelaporannya sendiri itu kita di sini kan mendapatkan ada informasi bahwa BPOM itu telah menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiked biru dan DNA salmon, yang diduga itu adalah milik dari influencer terafiliasi dengan R L," kata Argha dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8).

Argha mengatakan, fokus dari laporan itu untuk melihat proses hukum yang berjalan.

"Karena negara kita kan negara hukum, jadi kita ingin mengawal proses hukum tersebut sampai sejauh mana yang dilakukan oleh BPOM tersebut," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen BPI KPNPA Eko Supahwono mengatakan, pihaknya ingin ada transparansi dari BPOM, mulai dari penyitaan, pemusnahan, hingga proses hukum lanjutan terkait kosmetik ilegal tersebut.

Eko menduga, ada oknum yang ingin menutupi kasus ini agar tidak diketahui publik. Hal itu juga yang menjadi dasar pelaporannya pada hari ini.

"Artinya begini, mungkin kita menduga bisa saja ada oknum yang mau supaya ini tidak diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga ini tidak sampai kepada pihak penegak hukum," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA