Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siap-Siap, 1.700 PNS Bakal Dipindah ke IKN Mulai September

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 28 Agustus 2024, 16:58 WIB
Siap-Siap, 1.700 PNS Bakal Dipindah ke IKN Mulai September
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 1.700 pegawai negeri sipil (PNS) bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai September 2024 mendatang.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memastikan pembangunan 14 tower untuk PNS sudah rampung dan sudah siap ditempati para PNS.

"Apartemen, sekarang sudah ada 47 yang kita bangun, saat ini 14 yang sudah jadi," kata Basuki sekaligus Plt Kepala Otorita IKN (OIKN), dikutip Rabu (28/8).

"Ini akan siap kita tempati. Pak Menteri PANRB (Abdullah Azwar Anas) sudah siapkan tahapan pemindahan. Mungkin September ini 1.700 orang yang pindah," sambungnya.

Menurut keterangan Basuki, setiap unit apartemen yang dihuni ASN memiliki luas 98 meter persegi, yang terdiri dari tiga kamar tidur, dua kamar mandi, satu ruang keluarga, dan satu ruang makan.

Basuki juga menekankan apartemen tersebut telah dilengkapi oleh perabotannya alias fully furnished, sehingga siap untuk ditempati.

Nantinya, akan ada skema khusus untuk penempatan hunian, di mana ASN jomlo kemungkinan akan berbagi hunian. Sementara yang berkeluarga akan mendapatkan satu unit.

Di sisi lain, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini pihaknya tenah menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai kepindahan PNS. Meski demikian, Presiden Jokowi, kata Anas telah meminta agar pemindahan PNS ke IKN tidak dilakukan secara terburu-buru.

"Tadinya kita sudah siapin dengan jumlah apartemen yang sudah siap. Jadi kita tunggu nanti. Karena arahan presiden ditunggu sampai ekosistemnya sudah berjalan, lalu sudah siap, baru dipersiapkan untuk pindah," tuturnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA