Padahal, cara ini pernah dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.
Inspektur Jenderal KKP Tornanda Syaifullah beranggapan kalau penenggelaman kapal berdampak buruk terhadap ekosistem lingkungan di bawah lautan.
"Nggak pernah, kita (tenggelamkan kapal pencuri ikan), itu sebenarnya merusak, kalau kapal dibom itu merusak konservasi di bawahnya, kan, itu ikut rusak sebenarnya," kata Tornanda di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).
Sebagai gantinya, Tornanda menjelaskan akan memanfaatkan kapal pencuri ikan. Sauangnya, Tornanda tidak menjelaskan lebih rinci soal pemanfaatan kapal pencuri ikan.
Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Menteri KKP Hendra Yusran Siri, mengatakan pemanfaatan kapal ilegal bisa dialihkan untuk pendidikan sampai wisata ketimbang dihancurkan.
BERITA TERKAIT: