Seluruh layanan transportasi publik di Jakarta agar ramah disabilitas sesuai beleid Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Layanan tranportasi yang ramah disabilitas ini menjadi prioritas dan segera direalisasikan. Sebab salah satu cerminan kota global itu adalah ramah disabilitas,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dikutip Kamis (16/5).
Ismail mencontohkan, salah satu bentuk belum terwujudnya keramahan disabilitas pada layanan publik ada pada angkot Mikrotrans sebagai transportasi integrasi dari kawasan permukiman.
“Nah termasuk pada moda transportasi yang paling dekat dengan masyarakat yaitu Mikrotrans, karena bagaimanapun ini ujung tombaknya yang sangat berdekatan dengan masyarakat,” kata politikus PKS ini.
Sementara layanan transportasi publik jenis Transjakarta secara keseluruhan sudah ramah disabilitas.
Hal tersebut dapat dilihat di koridor utama setiap halte dan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk disabilitas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: