Penjaringan akan dibuka setelah instruksi ini dilaksanakan hingga 24 Mei 2024 untuk verifikasi. Pada 31 Mei 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sudah harus menyerahkan hasil penjaringan ke DPP PDIP.
Ketua Tim Pemenangan Pilkada Solo, Yohanes Fidelis Sukasno menyampaikan, hal ini menindaklanjuti instruksi DPP Nomor 6027/IM/DPP/III/2024, bahwa DPC segera melakukan penjaringan dan pemetaan politik
"Saat ini PDI Perjuangan Solo telah membentuk Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Solo. Langkah pertama adalah kita akan sosialisasi penjaringan bakal calon (bacalon)," jelasnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (9/4).
Sementara, Wakil Ketua Tim Pemenangan sekaligus Ketua Tim Penjaringan, Paulus Haryoto mengatakan, PDIP membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat Solo untuk mengikuti penjaringan.
Penjaringan dilakukan secara internal dan eksternal. Internal artinya semua kader PDI Perjuangan boleh mendaftar. Sedangkan penjaringan eksternal artinya meski tidak mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP, namun tetap diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) kepala daerah.
"Bagi siapa yang ingin mendaftar lewat PDI Perjuangan silakan. Semua diverifikasi dan kita laporkan ke DPP berapapun jumlahnya,” pungkasnya.
Sampai hari ini sudah ada 2 orang yang mendaftar untuk mengikuti penjaringan di PDIP. Mereka mendaftar di Joglo Sasana Krida Rahadi Bawana Pucangsawit.
BERITA TERKAIT: