Dukungan masyarakat itu dibuktikan dengan berjejernya puluhan papan bunga di sekitaran Mapolda Sumut meminta penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut menyelesaikan perkara tersangka NW, Kamis (28/3).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut ters melakukan penelusuran perkara dugaan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol yang dilakukan tersangka NW.
"Dari hasil penelusuran yang dilakukan itu penyidik mendapati tiga laporan baru terhadap tersangka NW yang masuk dan berproses di Dit Reskrimum Polda Sumut," katanya.
Hadi mengungkapkan, tiga laporan baru terhadap tersangka NW itu modusnya sama memasukan korbannya menjadi anggota TNI dan Polri.
"Tentunya penyidik akan terus mendalami dan menindaklanjutinya," ungkapnya saat ini Polda Sumut memproses tujuh laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Polisi tentu akan menerima semua laporan atau pengaduan masyarakat lainnya yang dirugikan oleh tersangka NW," tandasnya.
BERITA TERKAIT: