Melalui perhitungan suara internal, PDIP Purbalingga mengklaim meraih 16 kursi dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga.
“Hasil penghitungan internal yang kami lakukan, PDIP Purbalingga mendapatkan 160.000 suara. Jika dihitung, kami akan memperoleh 16 kursi DPRD Purbalingga. Ini lonjakan yang spektakuler," kata Ketua DPC PDIP Purbalingga, HR Bambang Irawan dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (17/2).
Hasil tersebut terbilang melonjak jauh lantaran pada Pemilu 2019, PDIP Purbalingga hanya meraih 10 kursi di DPRD.
Dengan raihan itu berarti partai menyapu bersih tambahan lima kursi Pemilu 2029 DPRD Kabupaten Purbalingga. Diketahui, pada Pemilu 2024 ini, ada tambahan kursi menjadi 50 kursi, lebih besar dari Pemilu 2019 yang hanya 45 kursi DPRD Purbalingga.
“Kita mampu menambah enam kursi di Pemilu 2024. Ini luar biasa. Ini kemenangan spektakuler,” katanya.
16 kursi itu diperoleh dari masing-masing daerah pemilihan, yakni Dapil I meliputi Kecamatan Purbalingga, Kemangkon, dan Bukateja sebanyak dua kursi.
Dapil II meliputi kecamatan Bojongsari, Padamara, Kalimanah dan Kutasari sebanyak lima kursi. Lalu, Dapil III meliputi kecamatan Bobotsari, Mrebet, Karangreja dan Karangjambu sebanyak tiga kursi.
Selanjutnya, Dapil IV meliputi kecamatan Karanganyar, Rembang, Karangmoncol dan Karanganyar sebanyak empat kursi. Adapun, Dapil V meliputi kecamatan Kejobong, Pengadegan dan Kaligondang sebanyak dua kursi.
“Suara saya juga menjadi yang terbanyak untuk seluruh caleg DPRD kabupaten Purbalingga, yaitu menembus sekitar 16.000 suara,” kata Bambang Irawan merupakan caleg Dapil II tersebut.
BERITA TERKAIT: