Berlatar kain putih dengan dibubuhi tulisan cat semprot, spanduk-spanduk penolakan politik dinasti ini terpasang di sepanjang Jalan Cawang arah MT Haryono, jembatan penyeberangan orang (JPO) Tol Dalam Kota, hingga di JPO Halte Bus Transjakarta Penas Kalimalang, dan sekitaran Kampus MPU Tantular, Jakarta Timur sejak Kamis (17/11).
"Mahasiswa UKI Menolak Politik Dinasti," demikian salah satu isi spanduk yang terpasang di Jalan Mayjen DI Pandjaitan, Jatinegara, Jaktim.
Pemasangan spanduk ini ternyata diinisiasi oleh mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan mahasiswa Universitas Mpu Tantular.
Perwakilan mahasiswa UKI, Robert menyebut pemasangan spanduk-spanduk itu dilakukan sebagai wujud aspirasi penolakan aroma politik dinasti yang kian terasa jelang Pilpres 2024.
Aksi tersebut juga bentuk seruan terhadap mahasiswa untuk bergerak menyelamatkan demokrasi, serta peduli terhadap nasib bangsa.
Senada, perwakilan mahasiswa Mpu Tantular, Doris menegaskan bahwa mahasiswa membuka ruang kepada siapa pun untuk ikut berkontestasi di Pilpres 2024, sepanjang jalurnya tidak menabrak konstitusi.
Salah satu yang disoroti adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus soal batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah/sedang menjabat jabatan hasil pemilu. Putusan ini dianggap dipaksakan dan diduga sengaja untuk meloloskan kandidat yang belum berusia 40 tahun, salah satunya menyasar kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
“Tapi hari ini, dalam praktiknya ada upaya yang tergesa-gesa dari sekelompok pihak yang ingin berkuasa dan menjadikan instansi negara melenggangkan para pihak yang haus kekuasaan agar bisa berkuasa di negeri ini,” tegas Doris.
BERITA TERKAIT: