Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Proyek Tol Semarang-Demak Diklaim sebagai Solusi Banjir Semarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 04 Januari 2023, 08:43 WIB
Proyek Tol Semarang-Demak Diklaim sebagai Solusi Banjir Semarang
Pembangunan tol Semarang-Demak/Net
rmol news logo Persoalan banjir Kota Semarang dinilai bisa teratasi dengan adanya Tol Semarang-Demak, khususnya di wilayah Semarang bagian timur.

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin mengatakan, Tol Semarang-Demak akan dilengkapi dengan kolam retensi untuk menampung air dari sungai Seringin dan Tenggang sebelum masuk ke laut.

"Kolam retensi ini nanti luasnya sekitar 250 hektare. Konsep yang baru ini sudah dilelangkan. Dari kementerian juga menjelaskan pengerjaan awal yang dilakukan adalah kolam retensi dengan kapasitas pompa yang naik 2,5 kali lipat atau 30 meter kubik per detik," kata Iswar diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (4/1).

Di sisi lain, ia mengakui saat ini pembangunan tol masih terkendala oleh pembebasan lahan.

"Tanah musnah atau tanah yang terendam air sampai saat ini belum bisa selesai. Kami akan melakukan rapat dalam waktu dekat, intinya proyek dari pusat untuk pengentasan banjir ini bisa segera dilakukan," bebernya.

Iswar mengatakan, pembangunan kolam retensi akan dibangun di dekat Tambak Lorok, tepatnya di antara sungai Tenggang dan Sringin. Kolam retensi ini akan menjadi hilir dari dua sungai tersebut.

Solusi sementara dalam pengentasan banjir di wilayah timur adalah dengan menambah pompa portable dan sudah dilakukan oleh Kementerian PUPR. Sementara pengentasan banjir di wilayah Barat akan dilakukan normalisasi Sungai Plumbon dan peninggian jembatan.

"Untuk jangka panjang, wilayah timur tentu Sringin dan Tenggang yang jadi rangkaian penyelesaian secara integral. Jadi jika Tol Semarang-Demak selesai bisa jadi penyelesaian jangka panjang," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA