Seperti Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII). Guna menguatkan infrastruktur DNS nasional, APJII menjalin kerja sama dengan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI).
“MoU ini sebagai langkah awal kerja sama yang efektif dan efisien serta berkesinambungan dalam memberikan layanan DNS bagi Indonesia,†kata Ketua APJII, Muhammad Arif kepada wartawan, Jumat (18/2).
APJII diketahui mengoperasikan Indonesia Internet Exchange (IIX) di berbagai wilayah Indonesia dengan trafik mencapai 1,7 terabyte per second (Tbps).
Bersama PANDI, pengoperasian DNS yang terdistribusi di setiap lokasi IIX wilayah diharapkan memberikan pengalaman berinternet yang lebih baik bagi
end-user.
Keduanya akan mengoperasikan fungsi DNS authoritative dan DNS resolver yang akan tersikronisasi dengan DNS TrustPositif. DNS TrustPositif ini nantinya akan digunakan Kemenkominfo untuk melindungi masyarakat pengguna internet dari konten-konten negatif.
“Sinergitas dan kolaborasi terus terjalin dan membuahkan banyak hasil positif bagi kemajuan internet di Indonesia,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: