Sepuluh lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan BGR dan Jalan Inpres, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP kecamatan setempat, Rabu (25/5). Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas pedestrian dan bahu jalan. RMOL Jakarta
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.