Pengumuman itu disampaikan oleh Gedung Putih pada Senin (1/5), seperti dimuat
AFP. Bukan hanya pelancong, aturan wajib vaksin Covid-19 juga dicabut untuk pegawai negeri.
“Hari ini, kami mengumumkan bahwa pemerintah akan mengakhiri persyaratan vaksin Covid-19 untuk pegawai federal, kontraktor federal, dan pelancong udara internasional pada penghujung hari pada 11 Mei, hari yang sama ketika darurat kesehatan masyarakat Covid-19 berakhir," bunyi pengumuman Gedung Putih.
Pencabutan syarat wajib vaksin diambil lantaran kasus infeksi dan kematian akibat Covid-19 sudah menurun drastis. Tercatat sejak Januari 2021, kematian akibat Covid-19 menurun hingga 95 persen dan rawat inap turun hampir 91 persen.
"Secara global, kematian akibat Covid-19 berada pada level terendah sejak dimulainya pandemi," lanjut pengumuman tersebut.
Pada April, pemerintahan Presiden Joe Biden juga telah mengumumkan secara resmi mengakhiri darurat kesehatan nasional, yang telah berlaku selama lebih dari tiga tahun sejak munculnya Covid-19.
Sementara itu, lebih dari satu juta orang meninggal akibat Covid-19 di AS.
BERITA TERKAIT: