"Komnas HAM prihatin atas kembali terjadinya kematian bayi Debora akibat kemiskinan. Kasus bayi Debora adalah gejala gunung es," jelas Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (Senin, 11/9).
Negara khususnya pemerintah, dia menegaskan, punya mandat untuk memastikan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara.
Dalam konteks kematian bayi Debora, pemerintah gagal hadir memastikan terpenuhinya hak-hak konstitusional warga negara, bayi Debora, khususnya hak hidup dan hak atas pelayanan kesehatan.
Karena itu dia mendesak pemerintah menginvestigasi pihak manajemen rumah sakit dan meminta pertanggungjawaban manajemen rumah sakit.
Kepolisian harus memproses kasus ini secara pidana, untuk memberi efek jera bagi pelayanan-pelayanan publik. "Pemerintah (harus) memastikan tidak akan terjadi hal yang sama pada masa yang akan datang," tandasnya.
[zul]