Pantauan
RMOL, Maqdir terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.23 WIB. Maqdir naik ke lantai 2 dan keluar sekitar pukul 11.20 WIB.
Kepada wartawan, Maqdir mengaku kedatangannya bukan terkait dengan kasus Hasto.
"Saya bukan urusannya Mas Hasto ke sini, perkara lain," kata Maqdir kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang, 24 Februari 2025.
Saat ditanya terkait pertemuan kuasa hukum dengan Hasto pada Jumat, 21 Februari 2025, Maqdir menyebut bahwa pertemuan dengan Hasto di Rutan KPK tidak jadi.
"Belum jadi, belum jadi. Karena waktu itu belum bisa ketemu saja," tutur Maqdir.
Kemudian, terkait rencana Megawati akan datang ke KPK setelah Hasto ditahan, Maqdir mengaku tidak dalam kapasitasnya menanggapi hal tersebut.
"Jangan tanya saya urusan beliau, terlalu jauh urusannya dengan saya," pungkas Maqdir.
Sebelumnya Megawati sempat menyatakan akan mendatangi KPK jika Hasto ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati dalam acara peluncuran buku "Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis”, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Pernyataan Mega seolah dijawab KPK pada Kamis, 20 Februari 2025, yang resmi menahan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina. Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024 lalu.
Terkait kasus dugaan perintangan penyidikan, pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12A yang biasa digunakan sebagai kantor untuk menelepon Harun supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri pada saat proses OTT KPK.
Atas perbuatan tersebut, Harun Masiku berhasil melarikan diri dan sampai saat ini belum tertangkap.
Selanjutnya pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa KPK sebagai saksi, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Di mana terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka Harun Masiku.
Tak hanya itu, Hasto juga disebut mengumpulkan beberapa orang terkait perkara Harun, dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat dipanggil KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka suap, yakni Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. KPK belum melakukan penahanan terhadap Donny.
KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagian berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.
BERITA TERKAIT: