Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mediasi Gugatan Rp5 Triliun Habib Rizieq Dkk ke Jokowi Berakhir Buntu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 26 November 2024, 17:12 WIB
Mediasi Gugatan Rp5 Triliun Habib Rizieq Dkk ke Jokowi Berakhir Buntu
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo/repro
rmol news logo Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang mediasi pertama gugatan perdata Rp5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq dkk terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dimediasi mediator nonhakim, Jaury Hukom, penggugat dan tergugat datang diwakili masing-masing kuasa hukum. Mediasi berlangsung tertutup dan belum menghasilkan kesepakatan bersama.

"Para pihak hadir diwakili oleh kuasa hukum masing-masing, selanjutnya ada mediasi kedua pada tanggal 3 Desember," ujar Jaury Hukom di PN Jakarta Pusat.

Nantinya, sidang mediasi akan dilakukan dalam rentang satu bulan. Pada sidang selanjutnya, Habib Rizieq dkk beserta Jokowi dijadwalkan akan hadir.

"Kita tunggu saja dan lihat. Kalaupun mereka tidak hadir, tidak jadi masalah karena ada kuasa istimewa. Namun principal menurut Perma Mahkamah Agung wajib hadir," jelasnya.

Gugatan perdata sebelumnya dilayangkan Habib Rizieq Shihab bersama enam orang lainnya. Dalam salah satu petitum gugatannya, pihak penggugat menuntut Jokowi membayar ganti rugi sebesar Rp 5.246,75 triliun yang dihitung berdasarkan utang luar negeri Indonesia selama Jokowi menjabat sebagai Presiden Indonesia. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA