Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Utara

Kasus Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 22 November 2024, 13:25 WIB
KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Utara
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara atau Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2014.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat, 22 November 2024, tim penyidik memanggil satu orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 22 November 2024.

Seorang saksi yang dipanggil, yakni Sahabudin selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Lombok Utara.

Penyidikan dugaan korupsi ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu 1 orang dari penyelenggara negara dan 1 orang lainnya dari BUMN.

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka dimaksud. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Meskipun begitu, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedua tersangka dimaksud adalah, Aprialely Nirmala selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Agus Herijanto selaku Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dalam proyek ini, negara mengalami kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Sebelumnya pada Kamis, 8 Agustus 2024, KPK bersama BPKP melakukan cek fisik di bangunan Shelter Tsunami NTB yang mangkrak. 

Cek fisik itu bertujuan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang pasti dalam dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah NTB yang dibangun oleh Waskita Karya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA