Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD Minta Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya

Bela Mati-matian 3 Pengadil Ronald Tannur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 24 Oktober 2024, 04:01 WIB
Mahfud MD Minta Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md/Ist
rmol news logo Mantan Menko Polhukam Mahfud Md meminta Ketua PN Surabaya turut diperiksa buntut penangkapan tiga hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur.

Mahfud mengaku masih ingat Ketika putusan bebas itu dijatuhkan, Ketua PN Surabaya membela mati-matian majelis hakim yang menyidangan terdakwa Ronald Tannur.

"Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tsb. sbg patriotik krn pernah menghukum mati seorang isteri hakim yg membunuh suaminya. Ternyata penilaian Ketua PN tsb salah, perlu juga diperiksa," kata Mahfud melalui akun X pribadinya yang dikutip redaksi, Kamis, 24 Oktober 2024.

Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Tiga hakim ditangkap karena diduga menerima suap dan atau gratifikasi. 

Ketiga hakim yang ditangkap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, sert pengacara Lisa Rahmat.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA