Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud Md soal Penangkapan 3 Hakim Pengadil Ronald Tannur: Bravo!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 24 Oktober 2024, 03:16 WIB
Mahfud Md soal Penangkapan 3 Hakim Pengadil Ronald Tannur: Bravo!
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md/Ist
rmol news logo Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi penangkapan tiga hakim di PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur.

Mahfud mengapresiasi ketegasan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berani menangkap tiga hakim di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afriyanti (29) di Surabaya, Jawa Timur.

"Bravo utk kejaksaan agung yang telah menangkap tiga hakim di PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya." kata Mahfud melalui akun X pribadinya yang dikutip redaksi, Kamis, 24 Oktober 2024.

Mahfud mengaku ingat betul kasus tersebut menuai sorotan gara-gara terdakwa Ronald Tannur merupakan anak pejabat. 

"Ketika beberapa waktu lalu Ronald Tannur dibebaskan kontan jagad raya penegakan hukum di Indonesia heboh," kata Mahfud.

Kejagung menangkap tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afriyanti (29) di Surabaya, Jawa timur. Ketiganya ditangkap karena diduga menerima suap dan atau gratifikasi. 

Ketiga hakim yang ditangkap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, serta pengacara Lisa Rahmat.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA