Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu (18/9), tim penyidik memanggil 4 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.
"Hari ini Rabu (18/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (18/9).
Keempat saksi yang dipanggil, yakni DS (Donald Sihombing) selaku Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, EW (Eko Wardoyo) selaku Direktur Corporate Finance PT Totalindo Eka Persada tahun 2019.
Selanjutnya, ISA (Indra Sukmono Arharrys selaku Direktur Pengembangan PP Sarana Jaya tahun 2019-sekarang, dan SIR (Saut Irianto Rajagukguk) selaku Komisaris PT Totalindo Eka Persada.
Perkara di Rorotan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang.
Namun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara korupsi, serta belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp400 miliar.
BERITA TERKAIT: