Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Anak Buah Kaesang terkait Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 06 Agustus 2024, 08:54 WIB
KPK Periksa Anak Buah Kaesang terkait Harun Masiku
Ketua DPW PSI Kalimantan Barat, Alexius Akim/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tim penyidik mencecar Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim soal modus pemecatan oleh PDIP hingga terkait keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah memeriksa AA (Alexius Akim) selaku Caleg DPR RI pada 2019 Dapil Kalbar atau mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar pada Senin kemarin (5/8).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AA," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8).

Tessa menjelaskan, modus pergantian caleg terpilih yang dialami Alexius Akim mirip seperti ketika Harun Masiku menyuap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

Padahal, pengganti Nazarudin sebenarnya adalah Riezky Aprilia yang memperoleh suara kedua tertinggi di bawah Nazarudin.

"Penyidik mendalami modus yang mirip HM dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama. Penyidik juga mendalami keberadaan HM," pungkas Tessa.

Sebelumnya, usai diperiksa kurang lebih selama 8 jam, Alexius bercerita bahwa, dirinya diberhentikan oleh PDIP ketika sudah dinyatakan sebagai Caleg terpilih pada Pileg 2019 lalu.

"Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan. Tidak jelas alasannya," kata Alexius kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (5/8).

Alexius pun menyebut bahwa, dicoretnya sebagai caleg terpilih oleh PDIP hampir mirip dengan yang dialami Riezky Aprilia yang seharusnya menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, namun Harun menyuap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan agar dia yang menggantikan Nazarudin.

"Ya saya tidak mencurigai siapa-siapa, tapi yang jelas mungkin alurnya ya mungkin mirip-mirip," jelas Alexius.

Hingga saat ini pun kata Alexius, dirinya tidak mengetahui alasannya diberhentikan oleh PDIP. Bahkan, dirinya belum menerima surat pemecatan.

"Saya tidak tahu justru sampai hari ini mengapa saya dicoret. Ya partai, dari PDIP (yang memberhentikannya). Dipecat, dan sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan, itu anehnya," kata Alexius.

Selain itu, Alexius mengaku tidak pernah kenal maupun bertemu dengan Harun Masiku.

"Saya tak pernah ketemu, dan saya tidak kenal, yang saya tau dari banyak pemberitaan doang," pungkasnya.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.

Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.rmol news logo article





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA