Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejati Aceh akan Telusuri Aliran Dana Kasus Budidaya Ikan Kakap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Senin, 22 Juli 2024, 21:38 WIB
Kejati Aceh akan Telusuri Aliran Dana Kasus Budidaya Ikan Kakap
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar/RMOLAceh
rmol news logo Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akan menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur yang dikerjakan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

"Terkait kemana saja aliran dana, ini masih ditelurusi dan masih dalam proses. Penyidikan masih berlangsung," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar dalam Konferensi di aula Kejati Aceh, Banda Aceh, Senin (22/7).

Ali mengatakan, informasi terkait aliran dana kasus BRA sebenarnya merupakan materi pemeriksaan. Maka hal tersebut nantinya juga akan disampaikan dalam persidangan.

"Kami sampaikan sebagian pertanyaan sudah menyangkut materi pemeriksaan. Hal yang tidak bisa kita sampaikan di forum ini, tentunya nanti akan disampaikan di persidangan," kata Ali.

Ali juga meminta dukungan kepada masyarakat jika mendapatkan informasi terkait aliran dana kasusn BRA dapat menyampaikan kepada pihaknya. Hal tersebut untuk mempercepat proses penyidikan.

"Kami mohon dukungan, jika ada informasi yang bisa disampaikan ke kita mohon di sampaikan ke Penkum (Penerangan hukum Kejati Aceh)," ujarnya.

Diketahui, baru-baru ini Kejati Aceh menetapkan sebanyak enam orang tersangka dalam kasus korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik di Kabupaten Aceh Timur.

Keenam tersangka yaitu SH selaku Ketua BRA, ZF selaku Koordinator / Penghubung Ketua BRA, MHD selaku  Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ZM selaku Peminjam Perusahaan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut dan HM selaku Koordinator/Penghubung rekanan Penyedia.

Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik di Kabupaten Aceh Timur bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun anggaran 2023 senilai Rp 15,7 Miliar.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA