Pernyataan itu disampaikan pengacara Donny, Johanes Tobing, saat dikonfirmasi terkait rencana melaporkan tim penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Betul, rumah Pak Donny sudah digeledah hari Rabu kemarin," kata Tobing, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (9/7).
Menurut dia, Donny juga akan menghadiri panggilan penyidik KPK, pada hari ini, sebagai saksi.
"Sekarang akan menghadiri panggilan pemeriksaan, siang ini," katanya.
Di sisi lain, pihaknya akan membuat laporan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK atas penggeledahan itu.
"Iya, laporan pelanggaran kode etik, jam 1 (dini hari)," pungkas Tobing.
Nama Donny Tri Istiqomah tidak asing dalam perkara suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang sebelumnya menjerat mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, serta buronan Harun Masiku.
Nama Donny juga disebut terlibat dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 2020 lalu. Donny disebut sebagai pihak yang bekerjasama dengan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi.
BERITA TERKAIT: