Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amppuh Desak KPK Usut Dugaan Pungli Mantan Pj Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 28 Juni 2024, 12:33 WIB
Amppuh Desak KPK Usut Dugaan Pungli Mantan Pj Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe
Massa unjuk rasa Amppuh mendesak KPK periksa dugaan pungli mantan Pj Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe/Ist
rmol news logo Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum Indonesia (Amppuh) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe.

Tuntutan itu disampaikan Amppuh saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (28/6).

Koordinator aksi, N. Taupan mengatakan, Letnan Dalimunthe yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan ini diduga melakukan berbagai pungli kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), baik dari segi pemotongan anggaran sebesar 60 persen, pungli per bulan, dan pungli untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2024.

"Tangkap dan Periksa Letnan Dalimunthe diduga melakukan pungli pada awal tahun anggaran di tiap-tiap dinas, badan, kecamatan sebesar 60 persen yang berkisar Rp5-6 miliar yang dilakukan Letnan Dalimunthe," kata Taupan dalam orasinya di atas mobil komando.

"Selanjutnya pada saat hari raya Idulfitri 2024, Letnan Dalimunthe juga melakukan pungli atau pemerasan paksa kepada seluruh pimpinan OPD dengan memasang tarif Rp10 juta per OPD, badan, kecamatan," sambung Taupan.

Untuk itu kata Taupan, Amppuh meminta KPK untuk segera mengusut tuntas kasus pungli dimaksud, serta memeriksa dan menangkap Sekda Kota Padangsidimpuan yang sempat menjadi Pj Walikota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA