Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, 1 unit rumah milik SYL itu berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
"Nilai rumah itu diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar, dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta), orang kepercayaan SYL," kata Ali, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (16/5).
Ali memastikan tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK masih terus menelusuri, membackup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.
"Diharapkan sitaan itu bisa menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan," pungkas Ali.
Sebelumnya, Senin (13/5), tim penyidik juga menyita 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam, diduga milik SYL, disembunyikan di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Mobil itu diduga milik SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, dan didapati dalam penguasaan orang terdekat SYL.
Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga terdakwa dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.
BERITA TERKAIT: