Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Kali Mangkir, Bos Produsen Pakaian Dalam Hanan Supangkat Diultimatum KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 Maret 2024, 12:01 WIB
Dua Kali Mangkir, Bos Produsen Pakaian Dalam Hanan Supangkat Diultimatum KPK
Bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat (baju merah)/RMOL
rmol news logo Bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat kembali mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sedianya tim penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap Hanan Supangkat untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (20/3).

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (21/3).

Untuk itu kata Ali, KPK mengultimatum kepada Hanan Supangkat untuk kooperatif hadir pada panggilan berikutnya.

"Tim penyidik segera menjadwalkan ulang, dan KPK ingatkan kooperatif hadir," pungkas Ali.

Sebelumnya, Hanan Supangkat selaku Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory itu juga sudah mangkir saat dipanggil pada Rabu (13/3) dengan alasan sakit.

Hanan baru sekali diperiksa pada Jumat (1/3). Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Selain itu, Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.

Selain itu, Hanan juga dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Maret 2024 ini.

Pada Rabu malam (6/3) hingga Kamis pagi (7/3), tim penyidik telah menggeledah rumah saksi Hanan yang beralamat di Jalan Perumahan Corn Kebon Jeruk Blok J-12 nomor 2, RT.03/02, Srengseng, Kembangkan, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan itu, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) dan bukti elektronik. Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar Rp15 miliar yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA