Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terlibat Korupsi Tsunami Cup 2017, Adik Kandung Irwandi Yusuf Dieksekusi Jaksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Sabtu, 17 Februari 2024, 01:19 WIB
Terlibat Korupsi Tsunami Cup 2017, Adik Kandung Irwandi Yusuf Dieksekusi Jaksa
Zaini Yusuf saat dieksekusi ke Rutan Kelas II B Banda Aceh (kedua dari kanan)/RMOLAceh
rmol news logo Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi terdakwa Muhammad Zaini ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kajhu Banda Aceh, Jumat (162) atas perkara korupsi Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup 2017. Zaini merupakan adik kandung dari bekas Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Kajari Banda Aceh, Irwansyah, mengatakan sebelumnya terdakwa berada di luar tahanan. Namun sejak saat itu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pembuktian di persidangan, majelis hakim telah mengalihkan jenis penahanan terdakwa dari Rutan menjadi tahanan kota.

"Pada hari terdakwa telah kami panggil secara patut dan baru memenuhi panggilan kami untuk dieksekusi ke Rutan Kelas IIB Kajhu Banda Aceh," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

"Selanjutnya terdakwa Bang M dinyatakan terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam penyelenggaraan event AWSC, dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan," ujar Irwansyah.

Irwansyah mengatakan sebelumnya terdakwa adik kandung bekas Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf itu dinyatakan lepas dari tuntutan hukum (Onslag) oleh Pengadilan Tipikor Pada PT Banda Aceh dan telah dilepaskan dari tahanan. Kemudian karena JPU tidak sependapat dengan putusan PT tersebut melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Sehingga Kasasi diterima serta dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi," ucapnya.

Pada perkara ini, kata Irwansyah, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,8 miliar berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh. Pada kesempatan sebelumnya Jaksa telah berhasil memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut lebih kurang Rp900 juta, sehingga sisanya berupaya untuk melakukan asset tracing untuk memulih kerugian keuangan negara tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA