Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, bekerja sama dengan KPU Provinsi DKI Jakarta, akan memfasilitasi para tahanan KPK menunaikan hak demokrasinya pada 14 Februari mendatang
"Disediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, difasilitasi petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal," kata Ali kepada wartawan, Kamis (8/2).
Daftar pemilih tetap (DPT) sebagaimana ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang, sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK sebanyak 75, terdiri dari 67 di K4, C1 dan Guntur, serta 8 orang di Puspomal.
"Pencoblosan akan dimulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB, selanjutnya dilakukan penghitungan suara. Anggota KPPS berjumlah 7 orang, berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan," tambahnya.
Menurut dia, fasilitasi pencoblosan pada Pemilu sebagai bentuk komitmen KPK menjamin hak-hak dasar para tahanan KPK.
"Sebagai warga negara, tahanan berhak memilih berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: