Alex diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri, sebagai tersangka.
Usai diperiksa, kepada wartawan Alex mengaku tidak dikonfrontir dengan Firli, meski hari ini Firli juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Oh enggak (dikonfrontir dengan Firli)," tukas Alex.
Dia mengaku dicecar 13 pertanyaan dari penyidik, sejak pemeriksaan berlangsung, pukul 09.00 WIB sampai 18.14 WIB.
Alex mengaku, di hadapan penyidik dia hanya mempertegas pemeriksaan terdahulu.
"Jadi sekarang hanya memperjelas itu semua aja, saya kira itu aja," katanya, sembari berpamitan, didampingi kuasa hukumnya, Lina Novita.
BERITA TERKAIT: