Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Rabu (29/11), pihaknya memanggil enam orang sebagai saksi untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (29/11).
Keenam saksi yang dipanggil, yakni Nasrullah selaku Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Arief Sofyan selaku Fungsional Barang/Jasa Madya Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan.
Selanjutnya, Gempur selaku Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan tahun 2020-2021, Isa Anshori selaku Direktur PT Eco Agro Mandiri, Andi Kurniawan selaku swasta, dan Fiqih Rizky Syaifulloh selaku swasta.
Pada Rabu (11/10) dan Jumat (13/10), KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, SYL selaku Mentan periode 2019-2023, serta Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.
Khusus untuk SYL, KPK juga menjeratnya dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BERITA TERKAIT: