Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Syahrul Yasin Limpo Diduga Pangkas Anggaran Kementerian Pertanian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 November 2023, 15:27 WIB
KPK: Syahrul Yasin Limpo Diduga Pangkas Anggaran Kementerian Pertanian
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga memotong anggaran di Kementerian Pertanian yang dipergunakan untuk keperluan pribadi.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada enam orang saksi yang telah diperiksa pada Senin (27/11).

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa enam orang saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa (28/11).

Keenam orang saksi yang telah diperiksa, yakni Ali Jamil Harahap selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Handi Arif selaku Kapoksi Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

Selanjutnya, Rio Nugraha selaku Staf khusus (Stafsus) Mentan, Lea Janti Susilo selaku ibu rumah tangga, Ubaidah Nabhan selaku asisten pribadi (Aspri) Mentan, dan Nasir selaku swasta.

"Saksi Ali Jamil Harahap dkk hadir. Dikonfirmasi terkait pengetahuannya soal dugaan adanya pemotongan anggaran oleh tersangka SYL selaku Mentan," pungkas Ali.

Pada Rabu (11/10) dan Jumat (13/10), KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, SYL selaku Mentan periode 2019-2023, serta Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

Khusus untuk SYL, KPK juga menjeratnya dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari sidang praperadilan yang diajukan SYL, KPK membeberkan sumber penerimaan uang gratifikasi sekitar Rp13,9 miliar dari para ASN di Kementan dengan ancaman akan dimutasi dari jabatannya jika tidak memberikan setoran uang sekitar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Uang itu berasal dari Biro Umum Sekjen sebesar Rp6,8 miliar, Badan Karantina Pertanian sebesar Rp5,7 miliar, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp1,4 miliar.

Uang Rp13,9 miliar itu dipergunakan untuk keperluan SYL dan keluarganya, yakni untuk membayar keperluan umroh menteri dan keluarga serta pejabat Kementan lain sebesar Rp1,4 miliar, mentransfer atau menghibahkan untuk sumbangan atau bantuan kepentingan partai sebesar Rp1,27 miliar.

Kemudian digunakan untuk pribadi SYL dan keluarga seperti membayar cicilan mobil sebesar Rp43 juta per bulan, membayar kartu kredit atas nama menteri sekitar Rp319,4 juta, membelanjakan untuk pembelian jam tangan senilai Rp107,5 juta, membelanjakan atau membayarkan biaya perbaikan rumah, pajak rumah, tiket pesawat keluarga, pengobatan dan perawatan wajah keluarga dan penggunaan kebutuhan pribadi lainnya sekitar Rp10 miliar.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta kartu member judi casino Malaysia atas nama SYL, cek senilai Rp2 triliun, dan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA