Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Iya betul, pihak yang ditangkap masih dalam perjalanan ke Jakarta," kata Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (13/11).
Ali menjelaskan, rombongan KPK yang membawa para pihak yang ditangkap akan tiba di Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah tiba, para pihak tersebut akan langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Diperkirakan jam 20.00 sampai Jakarta," tutur Ali.
Ali menjelaskan, dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada Minggu malam (12/11), pihaknya mengamankan lima orang.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya," terangnya.
Ali menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terkait pengondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso, keempat orang lainnya yang terjaring tangkap tangan KPK adalah, Efer Segidifat dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Manuel Syatfle dari pihak Pemkab Sorong, David Patasaung dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, dan Abu Hanifa dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
BERITA TERKAIT: