Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, terkait agenda pemeriksaan Firli sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya yang diagendakan pada Selasa besok (7/11).
"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro) karena ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus dan Hakordia di Aceh," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (6/11).
Pada kegiatan KPK di Aceh hingga beberapa hari ke depan, lanjut Ali, juga dihadiri Firli dan beberapa pejabat struktural KPK lainnya.
"Sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi ketidakhadirannya," tutur Ali.
Ali menjelaskan, ketidakhadiran Firli besok tidak bisa disebut mangkir. Mengingat, Firli sudah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya.
"Jadi bukan mangkir kalau kemudian seorang saksi dipanggil, konfirmasi, itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan, tidak ada konfirmasi. Itu saksi-saksi di mana pun. Termasuk juga Pak Firli sudah berkirim surat kepada pihak Polda," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: