Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri merespon pemberitaan soal penggeledahan rumah Firli Bahuri yang berada di Villa Galaxy A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat digeledah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali kepada wartawan, Kamis sore (26/10).
Ali menjelaskan, Firli Bahuri sebelum juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan tim penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri pada Selasa (24/10).
"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud. Serta KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," pungkas Ali.
Selain kediaman Firli Bahuri di Kota Bekasi, Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, yang disebut juga rumah milik Firli Bahuri.
BERITA TERKAIT: