Hal itu ditegaskan Donal Fariz setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).
"Tadi ditanya apakah jadi pengacara Limpo (SYL) atau tidak. Saya tunjukkan tadi, saya bukan pengacara di penyelidikan," kata Donal Fariz.
Selama pemeriksaan, ia mengaku dicecar sebanyak 12 pertanyaan dari penyidik KPK berkenaan dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya tidak bisa menjelaskan detail karena saya bukan kuasa hukum (SYL) di tingkat penyelidikan maupun di tingkat penyidikan. Ini berbeda dengan rekan-rekan saya yang memang mendampingi SYL," jelas Donal.
Di hadapan penyidik KPK, Donal Fariz mengaku sudah menjabarkan alasan tidak menjadi pengacara SYL sebagaimana dilakukan Febri Diansyah dkk. Menurutnya, keputusannya itu atas dasar penilaian pribadi.
"Saya menghargai pilihan rekan-rekan yang mendampingi. Tetapi juga secara profesional, saya memilih untuk tidak memegang kasus ini, baik di tingkat penyelidikan maupun di penyidikan," pungkas Donal.
BERITA TERKAIT: