Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Sobandi saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/9).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses administrasi kedatangan tamu yang dapat menemui tersangka HH saat menjabat sebagai Sekma MA," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/9).
"Termasuk dikonfirmasi juga kaitan pihak-pihak mana saja yang pernah menemui tersangka HH di MA," sambungnya.
Usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, pada Rabu (20/9), Sobandi enggan membeberkan materi penyidikan yang didalami tim penyidik kepada dirinya terkait perkara yang menjerat Hasbi Hasan.
Namun saat ditanya soal aliran uang dan adanya pertemuan-pertemuan membahas penanganan perkara, Sobandi membantahnya.
"Oh nggak ada. Nanti penyidik saja yang jelasin," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: