Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (14/9), pihaknya memanggil tujuh orang saksi.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (14/9).
Ketujuh saksi yang dipanggil, yakni Windy Idol selaku wiraswasta, Hardianko selaku wiraswasta, Jepi selaku pegawai MA, Ismail selaku pegawai MA, Tomi W selaku pegawai MA, M. Yasin selaku pegawai MA, dan Sutrisno selaku pegawai MA.
Sebelumnya pada Selasa (15/8), Windy telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, dia didalami terkait penggunaan aliran uang yang diterima tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA dkk dari pengurusan perkara di MA.
Selain itu, pada Senin (29/5), Windy juga telah diperiksa KPK. Kala itu, dia didalami soal dugaan penerimaan uang dari Hasbi. Bahkan, Windy Idol juga dicecar soal adanya aset-aset Hasbi yang dikelolanya.
Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Dia diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.
Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA.
Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.
BERITA TERKAIT: