"DFH ini kemarin hanya klarifikasi sifatnya. Jadi tidak ada penahan terhadap yang bersangkutan," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda Agung Handoko, di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).
Agung menambahkan, sejauh ini belum ada penetapan status tersangka terhadap Mayor Dedi. Sebab, kasus ini akan dilimpahkan ke Puspom TNI AD.
"Status masih belum kita tetapkan tersangka, nanti tergantung dari Puspom AD," imbuh Agung.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan yang membawa pasukan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan akhir pekan lalu.
Pemeriksaan berlangsung di Puspom TNI pada Rabu kemarin (9/8).
Kedatangan Mayor Dedi dan sejumlah pasukan TNI ke Polrestabes Medan dinilai untuk mempengaruhi proses hukum agar saudaranya, Ahmad Rosid Hasibuan (ARH), mendapatkan penangguhan penahanan.
BERITA TERKAIT: