Kedatangan Panji untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam penyidikan kasus penistaan agama.
Panji terlihat datang bersama tim pengacara dan dikawal ketat oleh sejumlah polisi hingga menuju ruang pemeriksaan.
Tanpa berkomentar, Panji hanya mengacungkan jempol ke arah wartawan yang akan melakukan wawancara soal kedatangannya kali ini.
Sejauh ini, telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, kedua dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Panji pun telah memenuhi panggilan Polri yang pertama pada Senin (3/7).
Selain dugaan kasus penistaan agama, Panji juga terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: