Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Diperiksa Polisi Siang Ini, Pengacara Pastikan Panji Gumilang Akan Hadir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 01 Agustus 2023, 07:30 WIB
Kembali Diperiksa Polisi Siang Ini, Pengacara Pastikan Panji Gumilang Akan Hadir
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang/Net
rmol news logo Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (1/8). Panji Gumilang diperiksa dengan status saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus penodaan agama tersebut.

"Kita rencanakan akan hadir mengawal persoalan ini dan kemungkinan klien kami akan hadir," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (31/7).

Panji Gumilang sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk pemeriksaan kedua pada Kamis (27/7). Namun dia mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.

Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus penodaan agama. Pemeriksaan Panji rencananya dilakukan besok.

"Seharusnya saudara PG kemarin dipanggil untuk pemeriksaan dia sebagai saksi dalam proses penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).

"Namun yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan dengan surat dokter yang menyatakan yang bersangkutan sakit," imbuhnya.

Untuk pemeriksaan Panji Gumilang hari ini direncanakan dilakukan pada pukul 13.00 WIB. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA