Fakta itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo, Mahfud MD, menyinggung penyebab terjadinya korupsi di Kementerian Kominfo.
"Maka, mulai hari ini, BPKP boleh masuk kapan saja, ke sini, dan harus bekerja dengan inspektorat dan para Dirjen," kata Mahfud, usai melantik pejabat eselon I di Kantor Kominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Menko Polhukam itu juga wanti-wanti jajarannya agar tidak menghalangi kerja BPKP dan APH di Kominfo, terutama terkait dugaan korupsi BTS yang menyeret eks Menkominfo, Johnny G Plate.
"Apa pun yang menurut BPKP perlu didampingi, bukan diperiksa, BPKP saya persilakan masuk, begitu juga aparat penegak hukum," tegasnya
Mahfud berkomitmen menjaga kelancaran tugas serta fungsi Kemen Kominfo hingga ada menteri definitif.
BERITA TERKAIT: