Selain Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Sekda Jatim, Adhy Karyono, untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, membenarkan, Senin (22/5) hari ini, KPK juga mengagendakan klarifikasi LHKPN terhadap Adhy Karyono, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Klarifikasi LHKPN dijadwalkan pukul 09.30 WIB. Di Gedung KPK," pungkas Ipi.
Adhy Karyono sedianya dipanggil untuk diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Rabu (17/5). Namun karena ada kegiatan lain, dia meminta penjadwalan ulang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: