Bukan hanya Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil dua pejabat Pemda lain untuk diklarifikasi harta kekayaannya, Rabu (17/5).
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, membenarkan, pihaknya telah mengagendakan kegiatan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tiga orang penyelenggara negara dari tiga Pemda.
"Yaitu Walikota Pangkalpinang (Maulan Aklil), Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Adhy Karyono)" kata Ipi, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (17/5).
Ketiganya akan diperiksa oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Klarifikasi dilakukan mulai 09.00 WIB," pungkas Ipi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: