Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus TPPU, KPK Panggil Sekda Provinsi Papua hingga Pengacara Lukas Enembe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 14 April 2023, 13:39 WIB
Kasus TPPU, KPK Panggil Sekda Provinsi Papua hingga Pengacara Lukas Enembe
Tersangka dugaan TPPU Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (rompi oranye)/RMOL
rmol news logo Setelah mengumumkan status tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan pengacara Lukas.

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (14/4), tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi dalam kasus TPPU, suap, dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua Jalan Dr Sam Ratulangi nomor 8, Bhayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (14/4).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Timotius Enumbi selaku adik Piton Enumbi yang merupakan orang dekat Lukas; Stevani Moningka selaku Kabag Keuangan PT Melonesia; Hengki selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR.

Selanjutnya, Reza Bayu Pahlavi Ayomi selaku ULP Proyek Peningkatan Jalan Entrop-Hamadi II; Ridwan Rumasukun selaku Sekda Provinsi Papua; dan Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas.

Sebelumnya, pada Rabu (12/4), KPK resmi mengumumkan status tersangka baru bagi Lukas, yakni tersangka kasus dugaan TPPU setelah sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dalam perkara sebelumnya, yakni dugaan suap dan gratifikasi, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 50,7 miliar serta membekukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura. Selain itu, tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA