"Benar, hari ini Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN kembali mengundang saudara Wahono Saputro untuk melanjutkan klarifikasi," kata juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada K
antor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (12/4).
Ipi menjelaskan, Wahono saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak pukul 08.50 WIB.
"Dan saat ini tengah memberikan keterangan kepada tim LHKPN," pungkas Ipi.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Wahono yang mengenakan kemeja warna biru dan menenteng tas warna hijau, tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.50 WIB. Tak lama kemudian, sekitar pukul 09.05, dia didampingi petugas KPK menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya Wahono telah diperiksa pada Selasa (14/3). Dia juga telah diperiksa tim penindakan KPK, Kamis (16/3), dalam rangka penyelidikan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Pada pemeriksaan LHKPN sebelumnya, Wahono diklarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkan, baik waktu diperoleh, ketika menjabat, serta sumber dana untuk mendapat atau membeli harta itu.
Tim LHKPN juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan Wahono dan keluarga, seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi.
KPK juga meminta penjelasan Wahono terkait kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan saham di dua perusahaan milik istri Rafael.
BERITA TERKAIT: